Rapat Perdana Sekretariat UKSM

Program Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah (UKS/M) pada Biro Kesra Setda Provinsi Jambi cukup strategis secara administratif dan koordinatif terutama dengan keberadaan Kantor Sekretariat Tim Pembina UKS/M Provinsi Jambi pada Biro Kesra Setda Provinsi Jambi. Tugas terkait pelaksanaan administrasi kesekretariatan Tim Pembina UKS/M Provinsi Jambi eksplisit tercantum dalam pasal 41 poin (d) Pergub 25 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Jambi yang merupakan turunan Permendagri 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota. Ini merupakan keunggulan dasar regulasi dari program UKS/M pada Biro Kesra Setda Provinsi Jambi yang mungkin tidak terdapat pada semua Setda Provinsi di Indonesia. Dengan sarana dan prasarana Kantor Sekretariat UKS/M Provinsi Jambi yang cukup lengkap, pelaksanaan rapat koordinasi lintas sektor intens dilaksanakan untuk berbagai persiapan pelaksanaan kegiatan koordinatif yang dilakukan.
Pada tanggal 10 februari 2021, Subbag Kesehatan pada Bagian Kesra Pelayanan Dasar melakukan pertemuan perdana program UKS/M di Sekretariat Tim Pembina UKS/M Provinsi Jambi yang mengundang para pengelola program UKS/M dari instansi lintas sektor. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Tim Pembina UKS/M Provinsi Jambi yang dipimpin oleh Kabag Kesra Yandas. Dalam pertemuan ini terdapat sejumlah hal yang dibicarakan yakni perlunya pemutakhiran Keputusan Gubernur Jambi tentang Tim Pembina UKS/M, tindak lanjut Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019, pembinaan TP UKS/M Kabupaten/Kota, sinergitas pembinaan UKS/M pada sekolah/madrasah/pondok pesantren/Sekolah Luar Biasa (SLB), dan penjadwalan pembinaan pada 11 kabupaten/kota khususnya kabupaten yang akan mengikuti Lomba Sekolah Sehat. Hal Ini juga menjadi landasan bagi biro dalam perumusan kebijakan daerah sektor kesehatan khususnya terkait program UKS/M.