Mantap! Rakor Kesra Non Pelayanan Dasar III Se-Provinsi Jambi Disambut Antusias

Biro Kesra Setda Provinsi Jambi kembali sukses menggelar Rakor yang kali ini bertajuk Rapat Koordinasi  dan Sinkronisasi Kebijakan Kesra Non Pelayanan Dasar III Se-Provinsi Jambi Tahun 2022. Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 23 s.d 25 Mei 2022 di Hotel Shang Ratu, Kota Jambi. Urusan Kesra Non Pelayanan Dasar III yang mecakup Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Perhubungan adalah urusan yang baru pada Biro Kesra sehingga rakor ini memiliki nilai historis karena pertama kali digelar. Peserta Rakor terdiri dari utusan BPS Provinsi Jambi, Dinas Kominfo Provinsi Jambi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi, Bappeda Provinsi Jambi, dan internal lintas program/kegiatan pada Biro Kesra. Materi yang disajikan terkait Kebijakan Setda urusan Kesra Non Pelayanan Dasar III, Kebijakan Nasional Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik, Satu Data Indonesia, Statistik Sektoral, Tata Kelola Website Pemerintah, dan Perencanaan Bidang Kominfo. Tema yang diangkat adalah, Melalui Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Kebijakan Kesra Non Pelayanan Dasar III Se-Provinsi Jambi Tahun 2022, Kita Mantapkan Pengelolaan Data dan Informasi Publik terkait Kesra Menuju Jambi Mantap 2021-2024”.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs. H. Apani Saharudin dalam sambutannya mengapresiasi keberadaan Rakor ini yang mementingkan penyajian data dan informasi publik. Kepala Biro Kesra, Muktamar Hamdi, S.E. M.M. berharap adanya persamaan persepsi untuk urusan Kesra Non Pelayanan Dasar III dari seluruh instansi terkait agar tercipta sinergitas sesuai dengan tugas dan fungsi instansi masing-masing. Ibu Mulyani, Analis Kebijakan Ahli Madya menjadi Narasumber Utama dan untuk moderator secara khusus adalah Ibu Nurul Hidayah Putri, Analis Kebijakan Ahli Muda yang sama-sama berasal dari Direktorat Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik, Kementerian Kominfo. Kepala BPS Provinsi Jambi juga hadir dalam acara pembukaan dan berkenan menyampaikan materi secara langsung. Tidak ketinggalan, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi bersama Kabid IPS turut hadir dalam kegiatan pembukaan. Kabag Kesra Non Pelayanan Dasar, Edison, S.E.,M.A.P. pada kegiatan puncak di penghujung Rakor memimpin langsung penyusunan rekomendasi yang mendapat berbagai masukan konstruktif dari para peserta. Dalam Rakor ini dihasilkan rumusan yang isinya terkait perlunya persamaan persepsi urusan Kesra Non Pelayanan Dasar III, pemanfaatan website pemerintah untuk keterbukaan informasi dan juga komunikasi publik, kerjasama pengolahan data, peningkatan cakupan peserta pada Rakor kedepan, dan penyiapan Surat Edaran Gubernur Jambi untuk hasil Rakor.