Biro Kesra Mantapkan Kebijakan Bidang Sosial melalui Rakor

Biro Kesra Setda Provinsi Jambi menggelar Rapat Koordinasi Kebijakan Bidang Sosial Pemerintah Provinsi Jambi dari tanggal 15 s.d 17 Juni 2022 di Hotel O2 Weston, Kota Jambi. Peserta Rakor terdiri dari Bagian Kesra Setda Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi, Bappeda Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi, Dinas Sosial Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi, perwakilan instansi vertikal dan PD Pemerintah Provinsi Jambi, serta Lembaga/Organisasi terkait Lansia dan Penyandang Disabilitas yakni, Pengurus Lembaga Lansia Provinsi Jambi dan Pengurus PPDI Provinsi Jambi. Tema yang diangkat adalah sinkronisasi dan sinergi kebijakan bidang sosial dengan pembahasan seputar pemenuhan SPM Bidang Sosial dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, H. Sudirman, S.H.,M.H. dalam sambutannya menekankan pentingnya data terutama DTKS sebagai dasar kebijakan mengentaskan permasalahan sosial dan kemiskinan. Kepala Biro Kesra, Muktamar Hamdi, S.E. M.M. juga menekankan hal yang sama terutama terkait peran Biro Kesra dalam hal tersebut. Dalam Rakor ini dihasilkan rumusan yang isinya terkait perlunya dukungan anggaran pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), optimalisasi fungsi Tim SPM pada Biro/Bagian Pemerintahan, dukungan anggaran untuk verifikasi dan validasi DTKS, koordinasi penguatan kelembagaan lanjut usia Indonesia, penyusunan Rencana Aksi penanganan Disabilitas sesuai dengan Pergub, serta sinkronisasi dan sinergitas kebijakan Pemrov Jambi dan Pemda Kabupaten/Kota.