Deprecated: Function create_function() is deprecated in /www/wwwroot/kesra.jambiprov.go.id/index.php on line 2

Deprecated: Function create_function() is deprecated in /www/wwwroot/kesra.jambiprov.go.id/index.php on line 2

Deprecated: Function create_function() is deprecated in /www/wwwroot/kesra.jambiprov.go.id/index.php on line 2
BIRO KESRA PROVINSI JAMBI
Biro Kesra Kembali Mantapkan Koordinasi Melalui Rakor Kesra Non Pelayanan Dasar I Se-Provinsi Jambi Tahun 2022

Biro Kesra Setda Provinsi Jambi melalui Bagian Kesra Non Pelayanan Dasar kembali menggelar  Rakor yang kali ini bertajuk Rapat Koordinasi  dan Sinkronisasi Kebijakan Kesra Non Pelayanan Dasar I Se-Provinsi Jambi Tahun 2022. Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 27 s.d 29 Juli 2022 di Hotel Odua Weston, Kota Jambi. Domain urusan Kesra Non Pelayanan Dasar I mencakup Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata. Peserta Rakor terdiri dari Dinas yang membidangi Pariwisata se-Provinsi Jambi, Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Jambi, Bappeda Provinsi Jambi, BPKPD Provinsi Jambi, Bagian Kesra Setda Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi, dan organisasi PHRI (Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia) serta internal Biro Kesra.  Materi yang dipaparkan mencakup Kebijakan Nasional, Pemerintah Provinsi Jambi, Instansi Teknis, dan Fasilitasi Kesra untuk urusan Kesra Non Pelayanan Dasar I, Perencanaan dan Pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan Urusan Kesra Non Pelayanan Dasar I, serta Peran dan Fungsi Teknis dari Dinas Kesehatan Provinsi Jambi dan PHRI. Tema yang diangkat adalah, Melalui Rakor Kesra, Kita Tingkatkan Koordinasi dan Fasilitasi  Pelaksanaan di Bidang Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata Menuju Jambi Mantap 2021-2024”.

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi H. Sudirman, S.H.,M.H. dalam sambutannya pada Acara Pembukaan, salah satunya, menekankan perlunya skala prioritas dan sinergitas dalam menghadapi kendala keterbatasan penganggaran khususnya untuk urusan Kesra Non Pelayanan Dasar sesuai dengan Visi Jambi Mantap 2021-2024. Kepala Biro Kesra, Muktamar Hamdi, S.E.,M.M. menyampaikan pentingnya sinergitas dalam pelaksanaan program sejalan dengan pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid 19 terkait urusan Kesra Non Pelayanan Dasar I. Untuk Narasumber Pusat yang hadir adalah Asisten Deputi Pemajuan dan Pelestarian Kebudayaan dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Para narasumber lainnya adalah Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi, Pejabat Eselon III Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Jambi, Ketua Komite Ekonomi Kreatif Provinsi Jambi, Pengurus PHRI Provinsi Jambi, serta Pejabat Fungsional/Struktural dari Bappeda Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Provinsi Jambi dan BPKPD Provinsi Jambi. Kabag Kesra Non Pelayanan Dasar, Edison, S.E.,M.A.P. di akhir Rakor memandu dan memantapkan penyusunan Rumusan Rekomendasi. Adapun Rumusan Rekomendasi Rakor mencakup Pemajuan Kebudayaan di Provinsi Jambi, Dukungan adanya Rencana Aksi bagi Usulan Candi Muaro Jambi dan Geopark Merangin menjadi Warisan Dunia dan Global Geopark Network (GGN), Skala Prioritas dan Pengembangan Destinasi Wisata, Dukungan Ekonomi Kreatif, Pengembangan Olahraga yang Berkesinambungan dan Berkelanjutan untuk Peningkatan Prestasi, Fasiltasi dan Penganggaran Urusan KNPD I pada Bagian Kesra Setda se-Provinsi Jambi, dan  penyiapan Surat Edaran Gubernur Jambi untuk hasil Rakor.